BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil segera membentuk tim investigasi terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu. Tim itu bekerja selama 7 hari untuk mengungkap fakta yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Ridwan Kamil mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) hingga elemen ormas Islam.
"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari," kata Gubernur Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyatakan, tim investigasi akan bekerja dengan prinsip berkeadilan dan tabayun. Sehingga, tim yang bekerja selama 7 hari tersebut bisa menemukan data dan fakta atas polemik dan kontroversi di Ponpes Al-Zaytun.
"Jika nanti ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat dan sebagainya hingga berpotensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum atau tidak," ujar Kang Emil.
Editor : Agus Warsudi
AL ZAYTUN Ponpes Al Zaytun pemprov jabar gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil Panji Gumilang
Artikel Terkait