Lily S alias Popo, otak perdagangan bayi ke Singapura, saat digiring ke Mapolda Jabar. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

“Yang kami dalami dari mereka adalah ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka dari kasus sindikat pedagangan bayi ini. Tidak hanya dari sindikat ini, tetapi juga sindikat lain, pihak lain maksudnya,” ujar Kombes Hendra

Menurut Kabid Humas, diduga ada kompolotan lain membantu sindikat Lily dalam kejahatan perdagangan bayi.

“Indikasinya adalah Pasal 55, 56, turut serta membantu dan melakukan. Tentu ini merupakan target kami. Sebab, sindikat ini berkasi sejak 2023 dan mulus-mulus saja,” tutur Kabid Humas.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network