Lily S alias Popo, otak perdagangan bayi ke Singapura, saat digiring ke Mapolda Jabar. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.idPolda Jawa Barat memburu dua Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni, Wiwit dan Yuyun Yunengsih yang berperan sebagai perekrut dan penampung bayi.

Kedua buron tersebut diminta menyerahkan diri. Penyidik telah menyebarkan identitas kedua terduga DPO.

“Kami imbau saudari YY, salah satu DPO,  segera menyerahkan diri secara sukarela. Ini demi memperlancar proses penyidikan dan tidak memperberat konsekuensi hukum yang akan dihadapi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, rabu (23/7/2025).

Kabid Humas mengatakan, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga telah mengirimkan tim ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk membongkar komplotan lain kasus perdagangan bayi asal Jawa Barat ke Singapura. 

Sedangkan satu tim berangkatkan ke Jakarta untuk menggali informasi dari imigrasi bahwa Lily datang dari Singapura ke Jakarta.

"Tim kedua, diberangkatkan ke Pontianak, Kalimantan Barat guna menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain," kata Kabid Humas.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, ujar Kombes Hendra, jumlah tersangka baru bertambah, selain dari kelompok Lily, juga dari sindikat lain.

“Yang kami dalami dari mereka adalah ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka dari kasus sindikat pedagangan bayi ini. Tidak hanya dari sindikat ini, tetapi juga sindikat lain, pihak lain maksudnya,” ujar Kombes Hendra

Menurut Kabid Humas, diduga ada kompolotan lain membantu sindikat Lily dalam kejahatan perdagangan bayi.

“Indikasinya adalah Pasal 55, 56, turut serta membantu dan melakukan. Tentu ini merupakan target kami. Sebab, sindikat ini berkasi sejak 2023 dan mulus-mulus saja,” tutur Kabid Humas.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network