Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi saat launching ETLE. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) baru memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Bandung. Setelah Bandung, menyusul Kota Cirebon bakal memberlakukan ETLE. 

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, penerapan tilang elektronik memudahkan petugas dalam menindak pelanggar lalu lintas. Selain itu, bertujuan menegakkan disiplin masyarakat dan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) di jalan raya. 

"Sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan sehingga kalau kita lihat tadi sudah diperagakan jadi bisa langsung. Untuk saat ini, ETLE baru diterapkan di Kota Bandung. Berikutnya, menyusul Kota Cirebon," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat launching ETLE di Gedung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/3/2021). 

Di Kota Bandung, ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Polda Jabar dan jajaran memasang 21 titik yang dipasangi kamera pengawas yang berfungsi untuk menjalankan tilang elektronik tersebut.

Irjen Pol Ahmad Dofiri mengemukakan, tilang elektronik memiliki efek baik di tengah-tengah masyarakat. Sebab, masyarakat akan sadar dan merasa terawasi sehingga tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan. 

Nanti masyarakat juga perlahan akan mengetahui. Ini (tilang elektronik) tentu memiliki efek bagus ya. Karena selama ini kan harus menghadirkan petugas langsung berinteraksi dengan masyarakat. 

"Dengan ETLE, masyarakat sadar betul, nanti jika melanggar akan mendapatkan surat atau langsung melalui notifikasi di hanphone kalau sudah terdaftar," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri yang didampingi Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi. 

Kapolda menyontohkan, jika ada pengendara motor tak memakai helm, akan mendapat notifikasi bahwa telah melanggar. Pelaku tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan juga terpampang di ETLE. 

Menurut Kapolda, ETLE tak hanya menindak para pelanggar lalu lintas, tetapi juga dapat membantu mencegah tindak pidana dan atau membantu pengungkapan kasus kriminal. 

"Manfaat ELTE sangat banyak. Bukan hanya pelanggaran lalu lintas. Orang-orang yang mau melakukan tindak pidana, itu bisa terdeteksi melalui kamera pengawas," tutur Kapolda. agus warsudi


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network