"Para tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum dan ditahan di Rutan Polda Jawa Barat," kata Johannes R Manalu.
Editor : Agus Warsudi
Ditnarkoba Polda Jabar Ditresnarkoba Polda Jabar polda jabar pengedar narkoba penangkapan pengedar narkoba tersangka pengedar narkoba
Artikel Terkait