Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jabar Ridwan Kamil diundang menghadiri rapat terbatas oleh Menko Polhukam di Jakarta pada Sabtu (24/6/2023). Kang Emil diminta melaporkan hasil pertemuan tim investigasi Provinsi Jabar dengan Panji Gumilang, pimpinan Pompes Al-Zaytun.
"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," kata Kang Emil, Senin (26/6/2023).
Editor : Agus Warsudi
AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mabes polri
Artikel Terkait