Penunjuk arah masuk Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Pimpin ponpes ini menolak bertemu tim MUI dengan alasan sibuk. (FOTO: TOISKANDAR)

Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jabar Ridwan Kamil diundang menghadiri rapat terbatas oleh Menko Polhukam di Jakarta pada Sabtu (24/6/2023). Kang Emil diminta melaporkan hasil pertemuan tim investigasi Provinsi Jabar dengan Panji Gumilang, pimpinan Pompes Al-Zaytun.

"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," kata Kang Emil, Senin (26/6/2023).


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network