Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyatakan, anggota yang melakukan tindak pidana pada 2023 sebanyak 2 orang. Jumlah ini turun 71,43 dibanding 2022 yang saat itu sebanyak 7 anggota melakukan tindak pidana.
Untuk pelanggaran kode etik anggota pada 2023, ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, sebanyak 82 orang. Sedangkan pada 2022 sebanyak 118 orang. "Artinya, jumlah anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada 2023 turun 29,66 persen dibanding 2022," ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait