Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan proses hukum dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen calon anggota Polri. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Proses perkara maupun kode etik terhadap eks Kapolsek Mundu, AKP SW terus berjalan. Polda Jawa Barat memastikan proses tersebut tak terpengaruh dengan pencabutan laporan oleh Wahidin, tukang bubur yang menjadi korban penipuan rekrutmen calon anggota Polri.

"Proses pidana dan kode etik berjalan. Yang bersangkutan sedang menjalani patsus untuk pemeriksaan Propam," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (22/6/2023).

Ibrahim menjelaskan, AKP SW saat ini telah ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya. 

"Saat ini patsus di Polda Jabar," katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network