Terkait upaya penabrak bertemu dan membuat kesepakatan damai dengan keluarga, Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, perdamaian itu tidak serta merta menggugurkan proses hukum dari suatu pidana yang terjadi.
“Dalam hal ini, kami tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai selesainya berkas perkara. Jadi kalaupun misalnya ada perdamaian, itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara kepada keluarga korban. Biasanya itu hanya digunakan untuk pertimbangan di dalam sidang peradilan nanti,” tutur Kabid Humas.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, proses penyidikan tetap akan dijalankan. “Yang pasti proses penyidikan tetap dijalankan. Informasi perdamaian itu menjadi urusan antara pengendara dan pihak keluarga korban,” ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar mapolda jabar polda jabar ditabrak moge klub moge konvoi moge moge moge kebut-kebutan Kabupaten Pangandaran polres ciamis
Artikel Terkait