BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar dan jajaran akan memaksimalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Petugas di lapangan lebih fokus tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) serta mengedepankan edukasi dibanding tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pemaksimalan ETLE dilakukan sebagai implementasi instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melarang polisi lalu lintas (polantas) melakukan tilang manual kepada pelanggar.
"Kami menerapkan penindakan dengan memprioritaskan ETLE. Secara garis besar, tilang manual ditiadakan. Namun ada pengecualian di area rawan kecelakaan, sehingga tilang manual tetap ada," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (27/10/2022).
Kombes Pol Ibrahim menyatakan, hingga saat ini anggota polisi lalu lintas di lapangan masih tetap berjaga. Mereka melaksanakan turjawali.
"Dalam surat telegram tersebut, kami terapkan dengan berusaha menghadirkan anggota di lapangan untuk melaksanakan turjawali," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
ditlantas polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar Bayar Tilang Elektronik cctv tilang elektronik sistem tilang elektronik tilang elektronik
Artikel Terkait