Tiga tersangka pengelola bisnis prostitusi online MR alias Mami Alona, RJ, dan AH. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Prostitusi online yang dikelola RJ, AH, dan Mami Alona memiliki jaringan luas di seluruh daerah di Indonesia. Mereka bisa menyediakan tipe dan proses perempuan yang diinginkan "pelanggan" alias pria hidung belang.

Artis TA digerebek petugas tengah bersama seorang pria dalam kamar hotel di Kota Bandung pada pertengahan Desember 2020 lalu. Hasil pemeriksaan terungkap, saksi TA mematok tarif Rp75 juta untuk layanan kencan long time. 

Mami Alona ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat pada 16 Desember 2020. Perempuan paruh baya ini merupakan muncikari penyedia perempuan muda yang dapat memberikan layanan seks kepada para pria hidung belang. Dia terkait dengan tersangka tersangka AH dan RJ, pengelola situs BM.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network