"Pengungkapan kasus judi dan penangkapan para tersangka itu dilakukan sesuai perintah Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. Kapolda memerintahkan jajaran membasmi segala bentuk perjudian baik online maupun konvensional agar tercipta situasi kondisif di Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, jika masyarakat menemukan kasus perjudian, diimbau segera melapor ke polsek, polres dan polda agar para pelaku ditindak tegas.
"Pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah hukum Polda Jabar akan terus ditingkatkan seiring dengan adanya atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujarnya.
Dari perintah tersebut, tutur Kabid Humas Polda Jabar, seluruh jajaran kepolisian gencar memburu dan membubarkan segala bentuk perjudian. Tim pembasmi perjudian Polda Jabar dan jajaran saat ini aktif mengungkap dan menangkap para pelaku.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar mapolda jabar kapolda jabar Kabid Humas Polda Jabar kasus perjudian perjudian judi online Hukum Judi Online pelaku judi online pemberantasan judi online
Artikel Terkait