Diberitakan sebelumnya, Erma Hermina melaporkan kasus 10 YouTuber membuat konten horor di rumah kosong milik orang tuanya, tanpa izin sejak April 2022 lalu. Erma menilai tindakan ke-10 YouTuber tersebut telah menyakiti hati dan menginjak harkat martabat keluarganya.
Ahli waris rumah di Jalan Sawah Kurung ini hanya berharap, ada kepastian hukum dari perkara yang dilaporkannya. Sebab, perbuatan yang dilakukan 10 YouTuber itu sudah menyinggung dan merugikan keluarganya. "Saya minta keadilan dan kepastian hukum. Saya sebagai salah satu ahli waris merasa tersinggung dan dirugikan," tuturnya.
Erma semakin sakit hati bukan hanya karena rumah peninggalan orang tuanya dimasuki tanpa izin, konten yang dibuat para YouTube itu berbau horor dan menyebut-nyebut arwah penasaran. "Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan. Rumah ibu saya dibikin seperti itu," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
Konten Horor Konten YouTube konten video youtube youtube youtuber polda jabar Kabid Humas Polda Jabar rumah kosong kota bandung
Artikel Terkait