Saat ini, tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, tengah menyiapkan penerapan tilang elektronik itu di wilayah lainnya, yakni Cirebon. Masyarakat diimbau patuh terhadap aturan lalu lintas seiring diberlakukannya tilang elektronik. "Sekarang baru Bandung, berikutnya Kota Cirebon E-TLE juga," tuturnya.
AKBP Efos mengatakan ini, Polda Jawa Barat telah memasang alat E-TLE di sebanyak 21 titik yang tersebar di wilayah Kota Bandung. Dengan alat tersebut, pelanggaran lalu lintas akan terawasi dengan baik.
Alat tilang elektronik itu dipasang di sejumlah persimpangan yang kerap dipadati pengendara baik mobil maupun motor. Sehingga, meski tanpa petugas, pelanggaran lalu lintas akan langsung terdeteksi oleh alat tilang elektronik tersebut.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung ditlantas polda jabar dirlantas polda jabar polda jabar cctv tilang elektronik sistem tilang elektronik tilang elektronik pelanggaran lalu lintas
Artikel Terkait