BANDUNG, iNews.id - Anggota klub mobil jenis city car melakukan aksi blokade di ruas Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja). Terkait kasus ini, Ditlantas Polda Jabar telah menjatuhkan sanksi tilang kepada satu anggota dan mendalami unsur pidana.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan penilangan. Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman terkait unsur pidana yang mungkin dilakukan pelaku," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (12/4/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, yang pasti, anggota klub mobil tersebut telah mengganggu ketertiban umum. "Yang jelas yang dilakukan klub ini sudah mengganggu ketertiban umum. Kami lakukan pendalaman kembali sejauh mana unsur pidananya," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar Kabid Humas Polda Jabar ditlantas polda jabar pjr polda jabar klub mobil tol soroja Tol Soreang-Pasirkoja kabupaten bandung kota bandung
Artikel Terkait