Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ekspos kasus Megamendung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Kombes Pol Patoppoi mengemukakan, penyidik bakal memberi tahu ke kejaksaan mengenai dimulainya penyidikan hingga nanti dilakukan penetapan tersangka.

Seperti diketahui, akibat kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11/2020), sejumlah orang diperiksa Polisi, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Selain itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar dan AKBP Roland Ronaldy dimutasi menjadi Wadireskrimusus Polda Jabar dari jabatan sebelumnya sebagai Kapolres Bpgor.

Dalam kegiatan itu, ribuan massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir tidak menerapkan protokol kesehatan. Jangankan menjaga jarak, mereka juga banyak yang tak memakai masker.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network