Yudi Junadi, kuasa hukum keluarga korban mengatakan, bukti rekaman video dan kesaksian dari berbagai sumber, menduga kendaraan yang menabrak korban Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas dilokasi pada pukul 14.50 WIB, Jumat (20/1/2023) adalah mobil Kijang Innova yang ikut dalam rombongan Polda Metro Jaya.
"Selain itu, mobil yang diduga menabrak korban sempat ditinggalkan di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang hingga Jumat malam, seusai tim Polda Metro Jaya, Polres Bekasi, dan Polres Cianjur menggeledah rumah pembunuhan berantai Wowon cs," kata Yudi Junadi.
Editor : Agus Warsudi
ditlantas polda jabar dirlantas polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar fakta kecelakaan maut kecelakaan kecelakaan maut tabrak lari Kasus Tabrak Lari korban tabrak lari
Artikel Terkait