Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo dan Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan keterangan terkait kasus tabrak lari di Cianjur. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Yudi Junadi, kuasa hukum keluarga korban mengatakan, bukti rekaman video dan kesaksian dari berbagai sumber, menduga kendaraan yang menabrak korban Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas dilokasi pada pukul 14.50 WIB, Jumat (20/1/2023) adalah mobil Kijang Innova yang ikut dalam rombongan Polda Metro Jaya.

"Selain itu, mobil yang diduga menabrak korban sempat ditinggalkan di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang hingga Jumat malam, seusai tim Polda Metro Jaya, Polres Bekasi, dan Polres Cianjur menggeledah rumah pembunuhan berantai Wowon cs," kata Yudi Junadi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network