Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo dan Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan keterangan terkait kasus tabrak lari di Cianjur. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukun keluarga Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi korban tabrak lari merilis fakta berbeda dari hasil pemeriksaan Satlantas Polres Cianjur. Fakta itu didasarkan atas rekaman video yang dimiliki dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Dalam rekaman yang dimiliki keluarga, kuasa hukum, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsur, mobil penabrak korban bukan Audi, melainkan diduga Kijang Innova yang ikut dalam rombongan kendaraan Polda Metro Jaya.

Karena itu, kuasa hukum keluarga korban meminta kepolisian untuk membandingkan data versi kepolisian dengan fakta rekaman video milik keluarga tersebut. 

Berdasarkan fakta rekaman video itu, keluarga merasa ada yang janggal dari proses penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Cianjur. Selain kendaraan yang diduga menabrak korban berbeda, polisi lama dalam menentukan tersangka dalam kasus ini.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network