Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar belum menerima laporan polisi (LP) dari DPD Partai Demokrat Jabar terhadap Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Budi Arie Setiadi. Karena itu, sampai saat ini belum ada langkah hukum apapun terkait persoalan itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, harus mengecek dulu laporan tersebut ada atau tidak. Sebab sampai saat ini, belum ada laporan resmi dari DPD Partai Demokrat yang diterima Polda Jabar.

Pelaporan itu, kata Kabid Humas, ada dua macam. Pertama, laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Jika laporan ke SPKT, petugas akan mengarahkan laporan itu ke penyidik Direktorat Reserse Kriminan Umum (Ditreskrimum) dan Ditres Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Kedua, laporan yang bersifat pengaduan, biasanya tertulis. Yaitu, pelapor mengirimkan surat ke kapolda terkait masalah yang diadukan. Pelaporan jenis ini mekanisme penanganannya berbeda. Nanti kapolda akan mendisposisikan pengaduan itu kepada siapa untuk diselesaikan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network