Namun, Kombes Pol Yusri tak menjelaskan kapan Habib Rizieq dan kawan-kawan (dkk) bakal ditangkap. "Kemarin sudah dijelaskan, saudara MRS, saya tegaskan pemanggilan pertama tidak datang, pemanggilan saksi kedua tidak datang. Maka, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," ujarnya.
sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan polisi tak akan mundur mengusut kasus tersebut. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/12/2020) pagi, Fadil menegaskan tak boleh ada organisasi yang berdiri di atas negara.
Jika organisasi itu melanggar aturan, Fadil mengatakan harus diproses hukum. "Kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapa pun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial. Jadi saya harus melakukan penegakan hukum tegas terhadap model ini, tidak ada gigi mundur, harus kita selesaikan," katanya.
Dia mengatakan semua pelanggaran hukum harus diusut karena merusak rasa aman di masyarakat. Apalagi jika tindakan organisasi itu merobek-robek kebhinekaan.
Editor : Agus Warsudi
habib rizieq shibab habib rizieq ditangkap habib rizieq Pemanggilan Habib Rizieq mapolda jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar kota bandung
Artikel Terkait