Bahkan beberapa daerah di Indonesia telah kembali memberlakukan tilang manual, seperti Kota Bandar Lampung.
"Benar (tilang manual diberlakukan kembali)," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Senin (15/5).
Brigen Pol Aan Suhanan menyatakan, tilang manual berlaku untuk kawasan yang tidak terjangkau tilang elektronik.
Selain itu, terdapat pelanggaran yang menjadi perhatian polisi. "Betul, untuk pelanggaran tertentu," ujar Brigjen Pol Aan Suhanan.
Editor : Agus Warsudi
Tilang manual ditlantas polda jabar dirlantas polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar tilang elektronik sistem tilang elektronik Tilang Elektrtonik update me
Artikel Terkait