"Kalaupun sekarang ada laporan si A ini sudah meninggal, kalau kemudian datanya sudah konkrit, kami langsung hapuskan menjadi TMS. Terbuka lah, nggak ada yang ditutup-tutupi, dan kami semuanya ingin menciptakan data pemilih yang berkualitas," ujar Agus.
Sementara, dari penelusuran yang dilakukan KPU, setidaknya tercatat sebanyak 27.000 pemilih pemula, yang saat ini belum memiliki KTP elektronik. Mereka, pada tanggal 14 Februari mendatang akan genap berusia 17 tahun, dan sudah memiliki hak pilih.
"(Pemilih) Pemula, sampai dengan tanggal 14 Februari 2024, kami sudah susun. Berapa orang yang pemula. Hanya 27.190 orang pemula yang sekarang belum punya KTP elektronik. Tetapi pemula yang punya KTP elektronik banyak juga," tutur dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait