BANDUNG, iNews.id - Puluhan mobil berpelat nomor Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) diputar balik petugas gabungan di pintu keluar Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021). Pengendara yang diputar balik itu tidak memiliki surat bebas Covid-19 dan belum divaksin.
Diketahui, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Dishub Jabar melakukan penyekatan terhadap kendaraan luar Bandung Raya di pintu masuk Kota Bandung, tepatnya Tol Pasteur.
Satu per satu kendaraan ber pelat Jabodetabek diperiksa petugas untuk memperlihatkan surat bebas Covid-19, sertifikat vaksinasi minimal satu kali, dan surat tugas kerja.
"Sedikitnya ada 20 mobil dalam kurun waktu satu jam ini diputar balik ke daerah asal oleh petugas karena tidak dilengkapi persyaratan sesuai aturan PPKM darurat," kata Kanit Lantas Polsek Sukajadi AKP Addy.
Diketahui, penyekatan di tol pintu masuk ke Kota Bandung dan jalan alteri dilakukan lebih awal. Tujuannya, untuk menekan mobilitas warga dan menurunkan angka kasus Covid 19 di kota Bandung. Penyekatan dan penutupan jalan ini berlaku selama PPKM darurat berlangsung mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Editor : Agus Warsudi
operasi penyekatan penyekatan penyekatan kendaraan pos penyekatan Razia penyekatan gerbang tol pasteur tol pasteur Ppkm darurat razia ppkm darurat
Artikel Terkait