Selain itu, Yudarmi menuntut SMP Plus Baiturrahman mengeluarkan pelaku perundungan dari sekolah tersebut. "Saya sudah ngomong kepada kepala sekolah, saya mengajukan dua pilihan, pertama anak ini (pelaku) dikeluarkan atau anak saya (korban) saya tarik (keluar dari sekolah) dan saya akan lanjut (proses hukum)," ujarnya.
Sementara pihak SMP Plus Baiturrahman, tutur Yudarmi, telah membuat keputusan, pelaku di rumahkan dan mengikuti pelajaran secara daring. "Jadi belajarnya di rumah saja sampai selesai karena paling kelas tiga cuma beberapa bulan lagi," tutur Yudarmi.
Ditanya tentang kondisi anaknya yang menjadi korban perundungan, Yudarmi mengatakan, korban mengalami trauma. "Sekarang masih ada pusing-pusing dan trauma. Tadi pagi dia malas ke sekolah karena takut," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ujungberung Kompol Karyaman mengatakan, orang tua korban telah membuat laporan polisi dan dimintai keterangan terkait peristiwa yang menimpa anaknya.
"Orang tua korban lapor soal kejadian itu ke Polsek. Kami siap melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Ujungberung.
"Tidak menutup kemungkinan ada upaya lain. Yang penting, kami sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Kompol Karyaman.
Editor : Agus Warsudi
kasus bullying dibully kasus perundungan perundungan anak korban perundungan pelaku perundungan di-bully kota bandung pelajar smp
Artikel Terkait