Rahman menyatakan, pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, jangan hanya bisa mendampingi kepulangan saja. Mereka harus menindaklanjuti baik secara kesehatan dan hak-hak Ai. "Hak PMI itu wajib diperjuangkan," ujar Rahman Saepuloh.
Sementara itu, Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan mengatakan, kasus PMI depresi bukan hanya menimpa Ai, tetapi banyak PMI asal Cianjur pulang depresi dan tak membawa uang sepeser pun.
"Pemerintah daerah harus hadir dan lebih serius lagi dalam hal Perlindungan bagi PMI. Mereka bukan lagi Pemberangkatan legal atau ilegal tapi dia adalah warga Cianjur," kata Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur.
Editor : Agus Warsudi
TKW Cianjur bupati cianjur cianjur kabupaten cianjur pemkab cianjur warga cianjur tenaga kerja wanita tenaga kerja indonesia pekerja migran indonesia
Artikel Terkait