Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Papua. (Antara)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 2.952 narapidana di Jawa Barat, akan menggunakan hak pilih ada Pilkada Serentak 2020 yang digelar 9 Desember 2020. Mereka menggunakan hak pilih di tujuh lembaga pemasayarakatan (lapas) dan satu rumah tahanan negara (rutan) dan di luar lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, dari total 6.423 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di delapan lapas dan rutan, sebanyak 3.640 berhak memilih dan 2.813 tidak berhak.

"Namun, dari 3.640 WBP memiliki hak pilih itu, hanya 2.952 yang masuk DPT (daftar pemilihan tetap)," kata Abdul Aris, Rabu (2/12/2020).

Abdul Aris mengemukakan, narapidana yang akan menggunakan hak pilih tersebut berasal dari tujuh lapas dan satu rutan. Selain itu, terdapat sembilan tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan di tujuh lapas dan rutan tersebut. "Lapas Tasikmalaya tidak ada TPS. Pemungutan suara ikut di TPS kecamatan terdekat," ujarnya.

Kadiv Pas Kemenkumham Jabar menuturkan, jumlah DPT di masing-masing lapas dan rutan bervariasi. Di Lapas Karawang, terdapat total 698 napi yang memiliki hak pilih dan sudah masuk DPT. Di Lapas Ciamis hanya 35 napi yang berhak memilih dan sudah masuk DPT.

Sedangkan di Lapas Cianjur, tutur Kadiv Pas, total 576 napi berhak memilih. Namun hanya 501 napi yang masuk DPT sementara 75 napi belum terdaftar. Di Lapas Indramayu, terdapat 380 napi berhak memilih, tapi hanya 43 napi yang masuk DPT. "Sebanyak 123 WBP berdomisili di luar Kabupaten Indramayu," tutur Kadiv Pas.

Abdul Aris mengatakan, di Lapas Tasikmalaya, total 134 napi yang memiliki hak pilih. Sebanyak 97 napi masuk DPT, sisanya 37 napi tak terdaftar di DPT.

Untuk Pilbup Sukabumi 2020, terdapat 516 napi di Lapas Warungkiara yang memiliki hak pilih dengan 418 masuk DPT. Sedangkan 98 tidak masuk DPT. "Sebanyak 98 WBP di Lapas Warungkiara dalam tahap pencarian NIK (nomor induk kependudukan)," kata Abdul Aris.

Di Pilbup Bandung, ujarnya, napi di Lapas Narkotika Bandung atau Lapas Jelekong terdapat 547 napi yang memiliki hak pilih. Namuan yang terdaftar di DPT hanya 406 napi. Di Rutan Depok, terdapat 754 napi yang memiliki hak pilih. Seluruhnya masuk DPT.

"Proses pemungutan suara akan didampingi oleh petugas KPU setempat. Termasuk untuk penerapan protokol kesehatan saat proses pencoblosan. (Penerapan protokol kesehatan) sudah dipersiapkan bekerja sama dengan Dinkes dan KPU Kabupaten/Kota," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network