BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mengawal proses penyelesaian sengketa pilkada di Kabupaten Pangandaran, Bandung, dan Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil pilkada di tiga kabupaten tersebut digugat oleh pasangan calon yang kalah.
Meski begitu, Bawaslu Jabar menilai secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di delapan kota dan kabupaten di Jabar berjalan kondusif, aman, dan lancar.
"Secara umum, proses pelaksanaan pilkada di Jabar berjalan sesuai prokes, tentu juga demokratis. Walaupun dalam perspektif Bawaslu, kami menemukan ada hal-hal yang masih menjadi problem, misal soal politk uang, netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan dalam acara Bawaslu Jabar Forum di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifqi Alimubarok pun memastikan tidak menerima laporan adanya klaster baru Covid-19 pascapelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jabar.
"Kalau hitungan (pilkada) 9 Desember, sekarang sudah 14 hari. Pengumuman dari Satgas Covid-19 Jabar tidak ada (daerah yang menggelar pilkada) yang masuk zona merah (ketika itu). Hanya Kota Depok dan Kabupaten Karawang, yang lain tidak," kata Rifqi.
Editor : Agus Warsudi
pilkada serentak 2020 pilkada serentak hasil pilkada serentak bawaslu jabar mahkamah konstitusi Pilkada Kabupaten Bandung Pilkada Tasikmalaya 2020 pilkada tasikmalaya
Artikel Terkait