TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat curhat soal insentif. Mereka tidak menerima upah dan insentif sejak pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya, Deni Diyana mengatakan sudah mengajukan pencairan insentif untuk tenaga medis, non medis dan petugas kamar mayat. Namun dana dari Kementerian Kesehatan tidak ada untuk petugas pemulsaraan jenazah Covid-19.
"Dari pusat sendiri tidak ada alokasi buat tim pemulsaraan jenazah. Namun yang cair hanya anggaran insentif untuk perawat saja," kata Deni Diyana, Kamis (20/8/2020).
Deni juga mengaku selama ini belum mengetahui secara pasti berapa jumlah insentif yang akan dibayarkan untuk petugas pemulasaraan jenazah nantinya. Selama ini RSUD Soekardjo selalu berupaya mencairkan dana insentif untuk petugas pemulasaraan.
"Kalau dari anggaran Pemkot Tasikmalaya untuk Covid-19 memang ada insentif yang dihitung per jenazah untuk petugas pemulasaraan jenazah di luar tim RSUD. Tapi, kan selama ini hampir seluruhnya pengurusan jenazah Covid-19 oleh tim dari kami," kata Deni.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait