SUKABUMI, iNews.id - Petugas gabungan merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Sabtu (17/12/2022) malam. Dalam razia yang melibatkan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom dan BNNK Sukabumi itu pun melakukan tes urine terhadap 41 pengunjung THM.
Dari hasil tes urine, diketahui 39 pengunjung dipastikan negatif mengonsumsi narkoba,sedangkan dua pengunjung lainnya positif benzo. Kepada petugas, keduanya mengakui tengah menjalani perawatan kesehatan. Hal itu dibuktikan dengan surat kesehatan dokter yang diperlihatkan kepada petugas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Memang betul, tadi malam, kami dari Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Subdenpom dan BNNK Sukabumi melaksanakan kegiatan operasi pekat atau razia di beberapa THM yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ujar Astuti kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (18/12/2022).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait