Damsek, pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Kadungora berinisial TM (23) alias Iden alias Damsek (lingkaran merah) ditangkap di depan Garut Plaza. (Istimewa/Polres Garut)

GARUT, iNews.id - Petualangan TM alias Iden alias Damsek (23), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di beberapa lokasi Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, berakhir. Damsek ditangkap polisi di depan pusat perbelanjaan Garut Plaza, Jalan Guntur, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, tersangka Damsek telah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda wilayah Kadungora. Aksi terakhir terjadi pada 29 April 2023. Pelaku Damsek mencuri motor di Kampung Malaka, Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora. 

"Berdasarkan laporan nomor LP/B/47/IV/2023/JBR/RES GRT/SEK KDR, tertanggal 29 April 2023, pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kampung Malaka, Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora. Pelaku merusak pagar rumah korban," kata Kapolres Garut, Selasa (25/7/2023). 

Dari rumah tersebut, ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha, tersangka Damsek membawa kabur motor milik Bagas. Korban Bagas melapor ke polisi. Berdasar laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memburu Damsek. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network