Di lembaga pemasyarakatan (lapas) ini, Rangga Sasana mendekam selama enam bulan. Raden Rangga Sasana dieksekusi jaksa pada November 2020.
Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan, selama menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Banceuy, Rangga Sasana melaksanakan semua kegiatan. "Semua kegiatan keagamaan, baik pembinaan, jalan semua," kata Kalapas Banceuy, Senin (26/4/2021).
Tri Saptono Sambudji mengemukakan, telah memberi pesan kepada Raden Rangga agartidak mengulangi perbuatan sebelumnya. "Sudah disampaikan pesan tidak melalukan hal-hal seperti itu. Saya bilang nyawa pak Rangga itu ada dua, nyawa LP dan nyawa Pak Rangga sendiri," ujar Tri.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait