Petani bunga di kawasan Lembang harus merugi jutaan rupiah akibat tidak bisa menjual atau mengirim bunga pesanan ke konsumen akibat penerapan kebijakan PPKM. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Petani bunga hias di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mereka mengalami kerugian cukup besar.

Sebab, selama kebijakan PPKM Level 4 diterapkan, mereka tidak bisa mengirimkan bunga yang telah dipesan kepada konsumen, terutama di luar kota. Konsumen dari luar kota pun tak bisa datang ke Lembang sehingga mereka membatalkan pesanan. Akibatnya, harga bunga hias terjun bebas alias jatuh lantaran stok melimpah.

"Banyak konsumen dari Jakarta dan luar Bandung, tapi karena PPKM pesanan dibatalkan," kata Diki Permana (23), petani bunga, Kamis (5/8/2021).

Sebelum PPKM, ujar Diki, dirinya telah menanam sekitar 9.000 batang bunga jenis aster. Bunga tersebut seharusnya sudah dikirim pada pertengahan Juli 2021 lalu kepada konsumen. Namun akhirnya batal lantaran pembatasan mobilitas selama PPKM.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network