“Hasil pemeriksaan para saksi, alkohol 70 persen dibeli oleh para korban melalui toko online. Penyidik masih melekukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo mengatakan, Polres Garut terus mengawasi dan menindak peredaran miras di Kabupaten Garut.
"Masyarakat diimbau tidak melakukan hal-hal membahayakan, seperti menenggak miras oplosan," kata Iptu Adi Susilo.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait