Ribun botol miras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat stoom walls di halaman Mapolres Cimahi. (FOTO: ADI HARYANTO)

Identitas mereka didata dan orang tuanya dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar anaknya tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Guna mencegah aksi pesta miras muncul lagi, pihaknya telah menyita sejumlah botol miras dari toko dan warung jamu yang ada di wilayah sekitar. 

Selain itu pihaknya meminta masyarakat agar segera melaporkan ke Mapolsek Margaasih jika melihat ada aktivitas yang mengganggu kamtibmas. Seperti mabuk-mabukan, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya segera laporkan ke program Lapor Pak Kapolres Reborn.

"Kami meminta semua pihak menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing, apalagi ini bulan Ramadhan. Sebab aksi nongkrong sambil pesta miras bisa memicu kriminalitas atau gesekan dengan pihak lain," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network