Dari hasil pemeriksaan petugas, sebagian dari mereka ada yang mabuk miras yang dioplos dengan obat keras yang didapat dari apotik. Mendapati laporan seperti itu, petugas pun langsung menelusuri apotik yang telah menjual obat keras tanpa resep dokter ke sembarang orang.
Sementara itu, setelah pendataan dan pembinaan, rencananya petugas Satpol PP akan menyerahkan anak-anak punk tersebut ke Dinas Sosial Kota Tasikmalaya. Kemudian akan diantar pulang ke daerah asal. Pasalnya, keseluruhan anak punk ini berasal dari luar Tasikmalaya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait