Anak-anak punk diberi pengarahan di Mako Satpol PP Kota Tasikmala. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id- Belasan anak punk sedang pesta minuman keras (miras) diamankan Satpol PP Kota Tasikmalaya di Tempat Permakaman Umum (TPU) Cieunteung, Selasa (16/2/2021) malam. Bahkan, satu di antara mereka terdapat anak perempuan yang masih berstatus pelajar SMP. 

Satpol PP mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga adanya anak-anak punk yang sedang berkerumun di sekitar TPU Cieunteung. Bahkan warga juga melaporkan adanya dugaan mereka sedang pesta miras. 

Begitu petugas Satpol PP tiba di TPU Cieunteung, terdapat 12 anak punk yang sedang mabuk. Mereka kemungkinan usai pesta miras sebagaimana informasi dari warga. Melihat kondisi seperti itu, mereka pun langsung diangkut ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan belasan anak punk. Mereka diamankan dalam kondisi mabuk dan satu di antaranya anak perempuan," kata Kasi Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih.

Dari hasil pemeriksaan petugas, sebagian dari mereka ada yang mabuk miras yang dioplos dengan obat keras yang didapat dari apotik. Mendapati laporan seperti itu, petugas pun langsung menelusuri apotik yang telah menjual obat keras tanpa resep dokter ke sembarang orang. 

Sementara itu, setelah pendataan dan pembinaan, rencananya petugas Satpol PP akan menyerahkan anak-anak punk tersebut ke Dinas Sosial Kota Tasikmalaya. Kemudian akan diantar pulang ke daerah asal. Pasalnya, keseluruhan anak punk ini berasal dari luar Tasikmalaya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network