Pesawat N219 dirancang dan ditujukan untuk konektivitas daerah 3T (Terluar, Tertinggal dan Terdepan) untuk mendukung misi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam pelayanan terhadap masyarakat sebagai pesawat angkut penumpang, logistik maupun medical evacuation dan flying doctor. Hampir seluruh Provinsi di Indonesia memiliki daerah dengan rute penerbangan perintis, oleh karena itu Pemerintah Daerah diproyeksikan menjadi salah satu pengguna dari pesawat N219 disamping pihak swasta yang juga bergerak di bidang transportasi udara.
Saat ini, PTDI telah melaksanakan berbagai penandatanganan MoU/LoI terhadap permintaan pesawat N219 baik dari pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, pihak swasta di Indonesia, maupun dari Luar Negeri. Dalam menikdaklanjuti pemenuhan kebutuhan permintaan pesawat N219, diharapkan keterlibatan Lembaga Keuangan bisa mendorong akselerasi proses bisnis penjualan pesawat N219.
Dalam tahap pemasaran dan penjualan pesawat N219 tentunya terdapat peluang dan tantangan, khususnya dalam hal meningkatkan kemampuan komersialiasi pesawat N219 seperti kemudahan pembiayaan bagi pembeli baik melalui dukungan pembiayaan perbankan Indonesia maupun dengan skema leasing oleh perusahaan di Indonesia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait