Ilustrasi narkoba. (Foto: Ist)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di bulan Maret 2021. Kasus yang terungkap, yakni pemakaian tembakau sintetis gorila dan pengedar sabu, 

Pemakaian tembakau sintetis gorila oleh warga Kampung Cikandang, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, berinisial MY (23). Serta pengedar sabu berinisial TS (54) warga Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat. 

Kepala BNN KBB, M Yulian S mengatakan, untuk pelaku MY ditangkap karena kedapatan mengonsumsi tembakau sintetis gorila. Saat digeledah petugas menemukan barang bukti 7,3 gram atau 11 paket barang haram tersebut. 

"Pelaku MY ini seorang pemakai. Dia mengaku mendapatkan barang secara online lewat medsos (media sosial) melalui akun Instagram godof zeleto," ungkapnya, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, dikarenakan MY sebagai pemakai dan bukan pengedar pihaknya hanya melakukan rehabilitasi medis dan melakukan pembinaan saja. Pelaku kemudian didata dan dikembalikan pada orang tuanya, namun setiap Kamis wajib lapor ke Kantor BNN KBB. 

Sementara untuk pelaku TS, dia ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu seberat 39,1 gram. Saat ini TS sudah diamankan dan dititipkan di Lembaga Pamasyarakatan (LP) Banceuy Kota Bandung. 

"Kita kan sampai sekarang belum punya tempat tahanan sendiri, makanya kami titipkan dulu di LP Banceuy," ujarnya. 

Dijelaskannya, TS merupakan seorang residivis yang telah tiga kali dihukum dengan kasus peredaran ganja. Barang bukti yang ditemukan coba disembunyikan di dalam sepatu yang berhasil terendus oleh petugas. Dia mengambil barangnya dari Cileungsi Bogor saat kembali ke KBB dia ditangkap di bus. 

"Sudah menjadi komitmen kami untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga kami minta untuk melapor jika melihat ada peredaran narkotika di wilayahnya," ucap dia. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network