"Langkah ini menjadi jawaban terkait polemik dan kontroversi Al-Zaytun yang dianggap mencoreng Islam dan masyarakat Indramayu. Kami bakal menunda aksi unjuk rasa hingga ada keputusan lanjutan terkait gelar perkara terhadap Panji Gumilang," kata Saeful Anwar.
Walaupun F-Soda menunda unjuk rasa, ujar Saeful Anwar, tidak menutup kemungkinan akan ada massa lain menggelar demonstrasi di Ponpes Al-Zaytu jika Bareskrim Polri tidak menahan Panji Gumilang. "Massa F-Soda mendesak Panji Gumilang segera ditahan dan Ponpes Al-Zaytun dibubarkan," ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, belum ada pemberitahun terkait aksi unjuk rasa dari massa lain ke Ponpes Al-Zaytun, Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
"Kami mengimbau kepada Al-Zaytun agar tidak mendatangkan massa tandingan jika nanti ada aksi unjuk rasa. Dikhawatirkan terjadi bentrok antara pendukung Al-Zaytun dengan pengunjuk rasa," kata Kapolres Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun Kabupaten Indramayu kapolres indramayu mapolres indramayu indramayu
Artikel Terkait