Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers pengungkapan kasus limbah B3. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

"Kemudian ongkos transportasi juga tidak dibayarkan. Selama dua tahun kita hitung. perusahaan ini bisa menghemat senilai Rp 2 miliar," tutur Kapolresta Bandung. 

Saat ini, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, Polresta Bandung menghentikan proses produksi perusahaan. Polresta Bandung juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jabar dan Kabupaten Bandung untuk mengatasi limbah B3 yang ditimbun tersebut. 

"Ini harus dikuras atau diangkat. Bahkan tanah yang terkontaminasi juga harus diangkat sehingga tidak berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar. Diketahui di belakang perusahaan ini ada rusunawa yang dihuni masyarakat," ucap AKBP Kusworo Wibowo. 

Kapolresta Bandung memastikan, selain proses hukum, perusahaan washing jeans tersebut akan mendapatkan sanksi, termasuk diminta mengurai limbah B3 secara benar. Namun polisi juga mempertimbangkan hajat hidup karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network