Diketahui, perkotaan cekungan Bandung merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dari sudut kepentingan ekonomi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Tujuan penataan ruang kawasan perkotaan cekungan Bandung adalah untuk mewujudkan kawasan perkotaan berkelas dunia sebagai pusat kebudayaan, pariwisata, kegiatan jasa, dan ekonomi kreatif nasional berbasis pendidikan tinggi dan industri berdaya saing serta ramah lingkungan.
Editor : Agus Warsudi
Cekungan Bandung bandung raya pemkab bandung barat pemkab bandung pemkot bandung pemkot cimahi kota bandung kota cimahi kabupaten bandung kabupaten bandung barat
Artikel Terkait