BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait insiden yang terjadi antara Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan pengawal Habib Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Intinya, MUI mendorong semua pihak menyelesaikan dengan jalan musyawarah.
Dalam surat resmi MUI Nomor: Kep-52/DP-MUI/XII/2020 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI H Amirsyah Tambunan itu, memuat enam poin pernyataan sikap.
Berikut isi surat pernyataan sikap MUI:
Sehubungan dengan terjadinya insiden antara pendukung Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat Kepolisian RI di jalan Tol Jagorawi KM. 50 pada hari Senin 7 Desember 2020 dinihari sekitar pukul 00.30 WIB yang mengakibatkan jatuhnya enam korban jiwa pendukung FPI, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menyampaikan ucapan ta’ziyah kepada keluarga korban, inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut.
Editor : Agus Warsudi
aksi penembakan kasus penembakan korban penembakan fpi habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab kapolda metro jaya polda metro jaya
Artikel Terkait