Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan terkait kasus eks Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kasus penangkapan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya menghebohkan Tanah Air. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan pernyataan tegas, anggota Polri yang terlibat narkoba hanya diberikan dua pilihan, dipecat dari Korps Bhayangkara atau menjalani pidana umum.

Dari pengungkapan itu, transparansi dan ketegasan Polri khususnya Polda Jabar memang tengah diuji. Apalagi poin transparansi dan pertanggungjawaban masuk ke dalam konsep Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan.

Bagaimana perjalanan kasus ini hingga mencuat ke permukaan dan menghentak publik, tak hanya di Kota Bandung dan Jawa Barat, tapi juga Tanah Air?

Berawal pada Selasa (16/2/2021) petang, muncul kabar yang belum bisa dibuktikan kebenarannya tentang belasan anggota Polri di lingkungan Polrestabes Bandung, Jawa Barat, diduga terlibat narkoba telah ditangkap oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat.

Kabar itu menyebutkan, satu di antara belasan anggota Polri yang ditangkap adalah polisi wanita (Polwan) berpangkat perwira menengah, yakni Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Saat itu, Kompol Yuni diketahui menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar.

Namun belum satu pun pihak, baik Polrestabes Bandung maupun Polda Jabar yang memberikan konfirmasi membenarkan atau membantah penangkapan tersebut. 

Keesokan harinya, Rabu (17/2/2021), Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan konfirmasi terkait kabar tentang penangkapan 12 anggota Polsek Astanaanyar di jajaran Polrestabes Bandung itu.

"Ada pengamanan anggota Polsek Astanaanyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Kabid Humas di beranda Gedung Humas Polda Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).

Kombes Pol Erdi juga membenarkan bahwa Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi turut diamankan bersama belasan anggotanya. Total ada 12 orang anggota polisi yang diamankan.

Sisanya, terkait barang barang bukti, kronologis keterlibatan, hingga keterlibatan dengan pengedar narkoba, ujar Erdi, Bidang Propam Polda Jabar masih melakukan pendalaman.

"Pimpinan Polri, Polda Jabar khususnya, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba itu akan ditindak tegas dan sangat keras," kata Kombes Pol Erdi.

Sejak Kabid Humas Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago memberikan konfirmasinya, pemberitaan tentang penangkapan 12 anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar pun membanjiri media massa, baik cetak, elektronik televisi maupun online.

Pada Kamis (18/2/2021) pagi, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung berencana memberikan penjelasan terkait 12 anggota diperiksa Propam Polda Jabar karena diduga terjerat narkoba itu. Namun, Kapolrestabes Bandung batal.

Sebab, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri yang memberikan pernyataan  terkait kasus itu pada pukul 09.00 WIB di Mapolrestabes Bandung. Akhirnya wartawan menunggu sekitar 30 menit.

Tak lama kemudian, Kapolda Jabar Jenderal Pol Ahmad Dofiri didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago tiba di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, kasus ini berawal dari penangkapan satu anggota Polsek Astanaanyar yang dicurigai mengonsumsi narkoba. Dari satu anggota itu, akhirnya diperoleh keterangan terkait dugaan keterlibatan anggota lain, termasuk kapolsek.

Kapolda Jabar sangat menyesalkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi turut diduga terlibat kasus narkoba. Namun tindakan tegas harus dilakukan. Siapapun anggota Polri, baik yang berpangkat perwira maupun prajurit, akan ditindak tegas apabila melanggar, apalagi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sikap tegas Kapolda Jabar dibuktikan dengan mencopot jabatan Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 yang terbit pada Kamis (18/2/2021) malam.

Bahkan, kata Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkata dan dipidanakan atas kasus narkoba.

"Ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan, perlu dilakukan pemeriksaan. Karena itu, saat ini, ke-12 anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran itu dalam pemeriksaan intensif personel Bid Propam Polda Jabar.

"Kami tidak mau anggota terjebak lebih jauh ya. Masih banyak anggota yang baik. Yang melakukan kekeliruan seperti narkoba itu, tentunya akan diambil langkah dan tindakan tegas," tutur Kapolda Jabar.

Kapolri Perintahkan Tes Urine Anggota Polri

Selain memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, Polri juga berkomitmen mencegah anggota terjerumus mengonsumsi barang terlarang itu.

Komitmen itu dibuktikan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Sebelum telegram Kapolri terbit, Polrestabes Bandung telah menggelar inspeksi mendadak dan tes urine ke polsek jajaran pada Kamis (18/2/2021). Polsek pertama yang disidak adalah Polsek Bandung Wetan (Bawet). Menyusul kemudian Polsek Sumur Bandung dan Polsek Regol.

Dalam surat itu pun, Kapolri memang meminta para kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba dengan tes urine.

Tak hanya saat bertugas, Kapolri juga memerintahkan melakukan razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri, serta memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah. Antara


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network