Yayan mengatakan, mendapat undangan dari Huawei untuk berangkat ke Thailand melihat pameran CCTV. Yayan pun diinformasikan bakal berangkat bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Dishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan, dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung Khairur Rijal.
Yayan mengaku tak tahu perjalanan dinas itu tidak mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, Yayan ikut berangkat ke Thailand atas perintah Yana Mulyana.
"Saya hanya melaksanakan perintah dari wali kota didisposisi dishub dan ke Bagian Kerja Sama Pemkot Bandung. Perintah keberangkatan 11 Januari sampai 15 Januari 2023," kata Yayan Ahmad Brilyana.
Selama berada di Thailand, ujar Yayan, Khairur bertindak sebagai 'bos' karena sering kali mentraktir terutama saat berbelanja di mal. Sementara itu, ketika disinggung soal nominal uang yang dikeluarkan oleh Khairur, saksi Yayan Ahmad Brilyana mengaku tidak tahu.
"Tadi saksi menyampaikan saat perjalanan ke Thailand, itu yang suka mengeluarkan uang Pak Khairul?" tanya hakim.
"Iya. Saya liat saja pas membayar, waktu jajan di mal," kata Yayan.
Editor : Agus Warsudi
suap proyek aliran dana suap Aliran suap disuap dugaan suap kasus suap kasus dugaan suap pemkot bandung kota bandung wali kota bandung
Artikel Terkait