Ketua Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Ciamis, Nurtsani Aprilia, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional 2022 ini, momen agar bersama sama menjadi pelindung anak anak dari kekerasan yang saat ini marak terjadi.
“Kami sebagai pelajar mengajak masyarakat agar bersama sama menyatakan stop kekerasan terhadap anak. Apalagi Kabupaten Ciamis sebagai kota layak anak, namun masih saja terjadi kekerasan terlebih pelecehan seksual terhadap anak. Kami berharap itu tidak terjadi lagi,” kata Nurtsani.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, secara simbolis membagikan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Saat ini, anak anak usia dini hingga di bawah 17 tahun diwajibkan memiliki KIA. Kartu itu gratis tanpa dipungut biaya,” kata Kepala Disdukcapil Agus Kurnia yang berharap semua pihak turut menyosialisakin identitas anak ini.
Editor : Agus Warsudi
kekerasan anak hari anak hari anak nasional HAN 2022 perlindungan anak uu perlindungan anak ciamis kabupaten ciamis
Artikel Terkait