DPW Partai Perindo Jabar menggelar konsolidasi di DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor yang dikemas dalam kegiatan dialog politik "Tahapan Pemilu 2024". (FOTO: ISTIMEWA)

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana dalam kesempatan itu memastikan bahwa tidak ada perubahan aturan dan regulasi di Pemilu 2024. Pasalnya, Pemilu 2024 masih menggunakan Undang-Udang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

"Pemilu kali ini merupakan penyelenggaraan pemilu serentak pertama yang menggabungkan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah gubernur/wali kota/bupati," kata Yana Nurheryana.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network