Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana dalam kesempatan itu memastikan bahwa tidak ada perubahan aturan dan regulasi di Pemilu 2024. Pasalnya, Pemilu 2024 masih menggunakan Undang-Udang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Pemilu kali ini merupakan penyelenggaraan pemilu serentak pertama yang menggabungkan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah gubernur/wali kota/bupati," kata Yana Nurheryana.
Editor : Agus Warsudi
dpd partai perindo caleg partai perindo DPW Partai Perindo DPW Partai Perindo Jabar dpd perindo kabupaten bogor kabupaten bogor pilpres 2024
Artikel Terkait