Tahapan yang ditawarkan meliputi pendataan, asesmen potensi, pelatihan, pendampingan, pembiayaan, digitalisasi usaha, akses pasar, peningkatan pendapatan hingga graduasi.
Dengan ukuran tersebut, keberhasilan perlindungan sosial tidak hanya dilihat dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari peningkatan pendapatan, pekerjaan, perkembangan usaha, dan kemampuan keluarga untuk mandiri.
“Jadi ukuran keberhasilan program bukan hanya berapa banyak bantuan yang tersalurkan, tetapi berapa banyak keluarga yang berhasil naik kelas,” katanya.
Menurut Rifqi, penguatan infrastruktur yang telah dikembangkan Jawa Barat, mulai dari IKD, sistem perlindungan sosial, Sapawarga, agen Perlinsos hingga pelibatan KIM, dapat menjadi fondasi untuk mengembangkan pendekatan tersebut. Data yang semakin kuat perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang menghubungkan masyarakat dengan peluang ekonomi.
“Yang kita bangun bukan sekadar sistem distribusi bantuan, tetapi sistem investasi sosial. Negara hadir melindungi ketika masyarakat rentan, tetapi pada saat yang sama negara juga membuka jalan agar masyarakat memiliki kapasitas untuk mandiri,” kata Rifqi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait