BANDUNG, iNews.id - Ketepatan sasaran bantuan sosial menjadi bagian penting dalam penguatan perlindungan sosial (Perlinsos), terutama ketika kondisi kesejahteraan masyarakat terus berubah. Digitalisasi dinilai dapat membantu pemerintah memperbarui data sekaligus memastikan bantuan diberikan kepada warga yang sesuai kriteria.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh warga di 27 kabupaten/kota terdaftar dan terakses dalam sistem perlindungan sosial digital pada awal 2027. Saat ini, penerapan telah mencakup 11 kabupaten/kota melalui skema piloting dengan penguatan verifikasi di lapangan.
Menanggapi langkah tersebut, Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengapresiasi pengembangan digitalisasi Perlinsos. Namun, dia menilai penguatan sistem perlu diarahkan lebih jauh agar data yang terkumpul tidak berhenti pada penentuan penerima bantuan.
“Data perlindungan sosial harus menjadi fondasi untuk membangun peta jalan kemandirian ekonomi setiap keluarga. Setiap keluarga seharusnya tidak hanya diketahui tingkat kesejahteraannya, tetapi juga dipetakan potensi ekonominya, apakah memiliki anggota keluarga usia produktif, keterampilan tertentu, usaha mikro, lahan produktif, akses pasar, atau membutuhkan pelatihan dan pembiayaan,” kata Rifqi dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/26).
Menurut Rifqi, pemetaan tersebut penting untuk menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kondisi masing-masing keluarga. Dengan pendekatan itu, perlindungan sosial dapat terhubung dengan upaya peningkatan kapasitas ekonomi, bukan hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek penerima manfaat.
“Kalau seseorang memiliki usaha mikro, jangan hanya dicatat sebagai penerima bansos. Data itu harus menjadi pintu masuk untuk menghubungkannya dengan pelatihan, digital marketing, akses pembiayaan, pendampingan usaha, sertifikasi produk, hingga akses pasar,” ujarnya.
Rifqi juga mengusulkan agar setiap penerima manfaat secara bertahap memiliki Peta Jalan Kemandirian Ekonomi Keluarga. Peta jalan tersebut mencakup profil sosial-ekonomi, potensi ekonomi, kebutuhan intervensi, serta target graduasi yang menunjukkan perubahan posisi keluarga dari penerima perlindungan menuju kemandirian.
Tahapan yang ditawarkan meliputi pendataan, asesmen potensi, pelatihan, pendampingan, pembiayaan, digitalisasi usaha, akses pasar, peningkatan pendapatan hingga graduasi.
Dengan ukuran tersebut, keberhasilan perlindungan sosial tidak hanya dilihat dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari peningkatan pendapatan, pekerjaan, perkembangan usaha, dan kemampuan keluarga untuk mandiri.
“Jadi ukuran keberhasilan program bukan hanya berapa banyak bantuan yang tersalurkan, tetapi berapa banyak keluarga yang berhasil naik kelas,” katanya.
Menurut Rifqi, penguatan infrastruktur yang telah dikembangkan Jawa Barat, mulai dari IKD, sistem perlindungan sosial, Sapawarga, agen Perlinsos hingga pelibatan KIM, dapat menjadi fondasi untuk mengembangkan pendekatan tersebut. Data yang semakin kuat perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang menghubungkan masyarakat dengan peluang ekonomi.
“Yang kita bangun bukan sekadar sistem distribusi bantuan, tetapi sistem investasi sosial. Negara hadir melindungi ketika masyarakat rentan, tetapi pada saat yang sama negara juga membuka jalan agar masyarakat memiliki kapasitas untuk mandiri,” kata Rifqi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait