BANDUNG, iNews.id - Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung menangkap 16 pengedar dalam dua pekan. Satu dari 16 tersangka pengedar narmoba itu perempuan berinisial NWP (30).
NWP (30) yang merupakan ibu rumah tangga terlibat dalam peredaran narkoba karena suaminya juga pengedar barang haram. Saat ini, sang suami mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas). Karena desakan kebutuhan ekonomi, NWP nekat memasok barang narkoba jenis sabu ke lapas tempat suaminya dihukum.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Dwi Handono Prasanto mengatakan, NWP mengaku telah mengedarkan narkoba jenis sabu selama 2 tahun.
"NWP sudah 2 tahun mengedarkan sabu, namun bukan residivis. Berdasarkan data kita sudah tiga kali (memasukkan narkoba ke lapas)," kata Wakapolrestabes Bandung didampingi Kasatres Narkoba AKBP Fauzan Syahrir di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/8/2023).
AKBP Dwi Handono Prasanto menyatakan, NWP sembunyikan sabu di lipatan sepatu dan kelamin untuk mengelabui petugas lapas. Dari pemeriksaan, NWP menyerahkan narkotika jenis sabu itu kepada suaminya yang berstatus narapidana di lapas tersebut.
Editor : Agus Warsudi
diduga jadi pengedar sabu IRT jadi pengedar sabu jadi pengedar narkoba jadi pengedar sabu jaringan pengedar narkoba penangkapan pengedar penangkapan pengedar sabu polrestabes bandung kapolrestabes bandung
Artikel Terkait