BANDUNG, iNews.id - Perempuan cantik berinisial M (30) babak belur dipukuli oknum anggota DPR berinsial BY (57) di Kota Bandung. Kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Bandung.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya membenarkan M korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum anggota DPR berinisial BY, melapor ke Polrestabes Bandung lima bulan lalu.
Namun, penyelidikan atas kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Bareskrim Mabes Polri.
"Perempuannya (korban M yang melaporkan). Laporan masuk sudah lama lima bulan lalu. (Kasus) dilimpahkan (kasus) ke mabes," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Selasa (23/5/2023).
AKBP Agah Sonjaya menyatakan, kasus KDRT tersebut bukan melibatkan suami istri. Sebab, antara M dan pelaku BY tidak dalam ikatan suami istri yang sah. "Bukan (suami istri)," ujar AKBP Agah Sonjaya.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kota bandung kekerasan dalam rumah tangga
Artikel Terkait